Fungsi bimbingan dan konseling

Fungsi bimbingan dan konseling

a.       Pencegahan (preventif)
Layanan bimbingan dapat berfungsi pencegahan, artinya merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Layanan yang diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya.
Kegiatannya dapat berupa program orientasi, bimbingan karir, inventaris data.
b.   Pemahaman
Maksudnya yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa dan agar siswa dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
Dalam fungsi pemahaman disini mencakup:
 Pemahaman tentang diri siswa
 Pemahaman tentang lingkungan siswa
 Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas.
c.       Perbaikan (penyembuhan)
Fungsi bimbingan yang kuratif yaitu yang berkaitan erat dengan fungsi bimbingan dan konseling yang akan mengahasilkan terpecahkannya atau teratasinya berbagai permasalahan siswa baik aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang digunakan adalah konseling dan remidial teaching.
d.      Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
Yang berarti layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu siswa dalam memelihara dan mengembangkan pribadinya secara mantap, terarah dan berkelanjutan. Yaitu konselor senantiasa berupaya menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, memfasilitasi perkembangan siswa. Dengan demikian, siswa dapat memelihara dan mengembangkan berbagai potensi dan kondisi yang positif dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
e.       Fungsi penyaluran (distributif)
Yaitu fungsi bimbingan memberi bantuan kepada siswa dalam memilih kemungkinan kesempatan yang ada dalam lingkungan sekolah. Misalnya kegiatan ekstrakurikuler jurusan, program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya.
f.        Fungsi adaptasi (adative)
Yaitu fungsi bimbingan sebagai pemberi bantuan para pelaksana pendidikan khususnya konselor guru atau dosen untuk mengadaptasikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, bakat, kebutuhan serta kemampuan siswa dan memperhatikan dinamika kelompok.
g.      Fungsi penyesuaian (adjuditive)
Fungsi bimbingan sebagai pemberi bantuan kepada siswa agar dapat menyesuaikan diri secara dinamis dan konstruktif terhadap program pendidikan, peraturan sekolah atau norma agama.
Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan berbagai jenis layanan bimbingan dan pendukung bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil sebagaimana yang terkandung dalam masing-masing fungsi.

Setiap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling harus dilaksanakan secara langsung mengacu pada salah satu atau beberapa fungsi tersebut, agar hasil yang hendak dicapai secara jelas dapat diidentifikasikan dan dievakuasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Restatement ( Pengulangan) dalam proses konseling

Opening (Pembukaan) dalam proses konseling

Acceptance (Penerimaan) dalam proses konseling