Fungsi bimbingan dan konseling
Fungsi bimbingan dan konseling
a.
Pencegahan
(preventif)
Layanan
bimbingan dapat berfungsi pencegahan, artinya merupakan usaha pencegahan
terhadap timbulnya masalah. Layanan yang diberikan berupa bantuan bagi para
siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat
perkembangannya.
Kegiatannya
dapat berupa program orientasi, bimbingan karir, inventaris data.
b. Pemahaman
Maksudnya yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang
akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu pihak-pihak tertentu sesuai dengan
keperluan pengembangan siswa dan agar siswa dapat menyesuaikan dirinya dengan
lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
Dalam fungsi pemahaman disini mencakup:
Pemahaman tentang diri siswa
Pemahaman tentang lingkungan siswa
Pemahaman tentang lingkungan yang
lebih luas.
c.
Perbaikan
(penyembuhan)
Fungsi
bimbingan yang kuratif yaitu yang berkaitan erat dengan fungsi bimbingan dan
konseling yang akan mengahasilkan terpecahkannya atau teratasinya berbagai
permasalahan siswa baik aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik
yang digunakan adalah konseling dan remidial teaching.
d.
Fungsi
pemeliharaan dan pengembangan
Yang
berarti layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu siswa
dalam memelihara dan mengembangkan pribadinya secara mantap, terarah dan
berkelanjutan. Yaitu konselor senantiasa berupaya menciptakan lingkungan
belajar yang kondusif, memfasilitasi perkembangan siswa. Dengan demikian, siswa
dapat memelihara dan mengembangkan berbagai potensi dan kondisi yang positif
dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
e.
Fungsi
penyaluran (distributif)
Yaitu
fungsi bimbingan memberi bantuan kepada siswa dalam memilih kemungkinan
kesempatan yang ada dalam lingkungan sekolah. Misalnya kegiatan ekstrakurikuler
jurusan, program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan sesuai
dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya.
f.
Fungsi
adaptasi (adative)
Yaitu
fungsi bimbingan sebagai pemberi bantuan para pelaksana pendidikan khususnya
konselor guru atau dosen untuk mengadaptasikan program pendidikan terhadap
latar belakang pendidikan, minat, bakat, kebutuhan serta kemampuan siswa dan memperhatikan
dinamika kelompok.
g.
Fungsi
penyesuaian (adjuditive)
Fungsi
bimbingan sebagai pemberi bantuan kepada siswa agar dapat menyesuaikan diri
secara dinamis dan konstruktif terhadap program pendidikan, peraturan sekolah
atau norma agama.
Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui
penyelenggaraan berbagai jenis layanan bimbingan dan pendukung bimbingan dan
konseling untuk mencapai hasil sebagaimana yang terkandung dalam masing-masing
fungsi.
Setiap layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling harus dilaksanakan secara langsung mengacu pada salah satu atau
beberapa fungsi tersebut, agar hasil yang hendak dicapai secara jelas dapat diidentifikasikan
dan dievakuasi.
Komentar
Posting Komentar