Tujuan bimbingan dan konseling
Tujuan bimbingan dan konseling
a.
Tujuan
umum
Tujuan
umumnya adalah sesuai dengan tujuan pendidikan sebagaimana dalam UU Sistem
Pendidikan Nasional tahun 1989 (UU No. 2/1989) yaitu terwujudnya manusia
Indonesia seutuhnya yang cerdas, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
b.
Tujuan
khusus
Secara
khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu peserta didik agar
dapat mencapai tujuan perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial,
perkembangan belajar (akademik), dan perkembangan karir.
a) Tujuan bimbingan dan konseling yang
menyangkut aspek pribadi-sosial siswa antara lain:
·
Memiliki
kesadaran diri, yaitu menggambarkan penampilan dan mengenal kekhususan yang ada
pada dirinya.
·
Dapat
mengembangkan sikap positif, seperti menggambarkan orang-orang yang mereka
senangi
·
Membuat
pilihan secara sehat
·
Mempu
menghargai orang lain
·
Memiliki
rasa tanggungjawab
·
Mengembangkan
keterampilan hubungan antar pribadi
·
Dapat
menyelesaikan konflik
·
Dapat
membuat keputusan secara efektif.
b) Tujuan bimbingan dan konseling yang
terkait dengan aspek perkembangan belajar (akademik) adalah:
·
Dapat
melaksanakan keterampilan atau teknik belajar secara efektif.
·
Dapat
menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan
·
Mampu
belajar secara efektif
·
Memiliki
keterampilan, kemampuan dan minat.
c) Tujuan bimbingan dan konseling yang
terkait dengan aspek perkembangan karir, antara lain:
·
Mampu
membentuk identitas karir, dengan mengenali ciri-ciri pekerjaan didalam
lingkungan kerja
·
Mampu
merencanakan masa depan
·
Dapat
membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir
·
Mengenal
keterampilan, kemampuan dan minat.
Komentar
Posting Komentar