Diskriminasi Gender
Diskriminasi Gender
Adanya
perbedaan antara hak dan kewajiban lelaki dan perempuan dalam berbagai sektor
.serta dikesampingkannnya kodrat wanita dalam aturan konstitusi negara , dalam
hal cuti haid yang dipersoalkan ,Cuti melahirkan ada, namun justru menjadi
kerentanan perempuan untuk diPHK .Serta pembatasan usia masa kerja hanya dua
tahun ,karena dianggap sudah masuk usia perkawinan dan berkeluarga, sehingga
nanti hamil melahirkan yang menurut perusahaan justru menjadi tidak efisien.
beban keibuan, beban di dalam rumah tangga, apalagi kalau
suami-istri jobless kehilangan kerja yang akan sangat terasa juga
perempuan, beban mengurus kesehatan, membesarkan dan bertanggung jawab terhadap
pendidikan anak.
Disatu
pihak seakan-akan kita diberi keterbukaan proses liberalisasi, dan persamaan
hak dalam regulasi, namun dalam konteks politiknya sebetulnya kita ditutup
habis.Kebanyakan mereka tidak memikirkan kesehatan pribadi. Perempuan lebih
banyak peduli dan mengayomi kepentingan banyak pihak. Hal ini seharusnya membuka
mata pemerintah dan masyarakat untuk lebih menghormati dan melindungi, karena
perjuangannya akan terhenti kalau dia celaka. Diharapkan pegiat pembela
perempuan mampu bersikap tegas dan proporsional.
Komentar
Posting Komentar