Sadar Kaidah Bahasa Indonesia
Sadar Kaidah Bahasa Indonesia
Sadar
kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama patuh menggunakan kaidah
bahasa Indonesia untuk ragam tulis dan baku, tidak sebarangan mengguna¬kan
bahasa Indonesia, dan dapat mengangkat harga diri sebagai bangsa yang beradab
dan bermartabat, seperti terukir dalam ungkapan berikut.
“Bahasa Cermin
Bangsa”
“Bahasa Jatidiri
Bangsa”
“Bahasa
Menunjukkan Bangsa”
Contoh:
·
Selamat
Dirgahayu HUT RI ke-65 tahun.
Seharusnya:
Dirgahayu Republik Indonesia.
Atau:
Selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.
·
Kita
akan segera tinggal landas.
Seharusnya:
Kita akan segara lepas landas.
·
Bukankah
ada ungkapan: tinggal kelas yang artinya tidak naik ke kelas berikutnya.
Ayolah
kita segara mengejar ketertingalan.
Seharusnya:
Ayolah kita segara mengejar kemajuan.
·
Untuk
menyingkat waktu rapat segara dimulai.
Seharusnya:
Untuk memanfaatkan waktu rapat segera dimulai.
·
Atas
perhatiannya, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Seharusnya: Atas
perhatian Bapak/Ibu/Saudara, saya mengucapkan terima kasih yang
setulus-tulusnya.
Ingatlah
akan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang berbunyi “Bahasa Indonesia
wajib digunakan dalam rambu umum, petunjuk jalan, fasilitas umum, spanduk, dan
alat informasi lain yang merupakan pelayanan umum (Pasal 38 UU No. 24 Tahun
2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan).
Komentar
Posting Komentar