Sadar Kaidah Bahasa Indonesia

Sadar Kaidah Bahasa Indonesia

Sadar kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama patuh menggunakan kaidah bahasa Indonesia untuk ragam tulis dan baku, tidak sebarangan mengguna¬kan bahasa Indonesia, dan dapat mengangkat harga diri sebagai bangsa yang beradab dan bermartabat, seperti terukir dalam ungkapan berikut.
“Bahasa Cermin Bangsa”
“Bahasa Jatidiri Bangsa”
“Bahasa Menunjukkan Bangsa”
Contoh:
·         Selamat Dirgahayu HUT RI ke-65 tahun.
Seharusnya: Dirgahayu Republik Indonesia.
Atau: Selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.
·         Kita akan segera tinggal landas.
Seharusnya: Kita akan segara lepas landas.
·         Bukankah ada ungkapan: tinggal kelas yang artinya tidak naik ke kelas   berikutnya.
Ayolah kita segara mengejar ketertingalan.
Seharusnya: Ayolah kita segara mengejar kemajuan.
·         Untuk menyingkat waktu rapat segara dimulai.
Seharusnya: Untuk memanfaatkan waktu rapat segera dimulai.
·         Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Seharusnya: Atas perhatian Bapak/Ibu/Saudara, saya mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya.

Ingatlah akan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang berbunyi “Bahasa Indonesia   wajib digunakan dalam rambu umum, petunjuk jalan, fasilitas umum, spanduk, dan alat informasi lain yang merupakan pelayanan umum (Pasal 38 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Restatement ( Pengulangan) dalam proses konseling

Opening (Pembukaan) dalam proses konseling

Acceptance (Penerimaan) dalam proses konseling