Sistem Parlementer dan Sistem Presidensil

Sistem Parlementer dan Sistem Presidensil

1.      Sistem Parlementer
Perdana menteri adalah kepala pemerintahan, presiden hanyalah kepala negara. Kepala negara dapat juga seorang raja. Beberapa negara yang menganut sistem ini di antaranya Inggris, India, Pakistan, Ukraina, danJepang.

2.      Sistem Presidensiil 
Pada sistem presidensiil, kepala negara dan kepala pemerintahan  dipegang oleh presiden. Maka dapat dikatakan bahwa presiden memegang kekuasaan eksekutif dalam negara. Negara yang menganut sistem ini di antaranya Amerika Serikat, Filipina, dan Indonesia.

Semua warga negara berkewajiban untuk mewujudkan sikap positif terhadap sistem pemerintahan Indonesia. UUD 1945 adalah  aturan dasar dalam sistem pemerintahan Indonesia. Sikap positif terhadap sistem pemerintahan akan mewujudkan dan memperkuat pelaksanaan kedaulatan rakyat.

Sikap positif terhadap sistem pemerintahan secara lebih khusus dapat diwujudkan di dalam lingkungan keluarga. Adapun contohnya adalah sebagai berikut. 
-          menjalankan agama dan saling menyayangi antar anggota  keluarga
-          menghormati antar anggota  keluarga
-          Senantiasa saling mengingatkan dan mengajak keluarga untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta.
-          Menempatkan Ayah sebagai kepala keluarga
-          menjaga nama baik keluarga
-          Memperingan beban kerjaan orangtua dengan cara seperti memasak, membersihkan rumah, menjadi anak yang sederhana, dsb.
-          Membantu adik atau kakak dalam proses pembelajaran.

-          Tidak menyakiti perasaan orang tua 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Restatement ( Pengulangan) dalam proses konseling

Opening (Pembukaan) dalam proses konseling

Acceptance (Penerimaan) dalam proses konseling