Sistem Parlementer dan Sistem Presidensil
Sistem Parlementer dan Sistem
Presidensil
1.
Sistem
Parlementer
Perdana
menteri adalah kepala pemerintahan, presiden hanyalah kepala negara. Kepala
negara dapat juga seorang raja. Beberapa negara yang menganut sistem ini di
antaranya Inggris, India, Pakistan, Ukraina, danJepang.
2.
Sistem
Presidensiil
Pada
sistem presidensiil, kepala negara dan kepala pemerintahan dipegang oleh
presiden. Maka dapat dikatakan bahwa presiden memegang kekuasaan eksekutif
dalam negara. Negara yang menganut sistem ini di antaranya Amerika Serikat,
Filipina, dan Indonesia.
Semua warga negara berkewajiban untuk mewujudkan sikap positif terhadap sistem pemerintahan Indonesia. UUD 1945 adalah aturan dasar dalam sistem pemerintahan Indonesia. Sikap positif terhadap sistem pemerintahan akan mewujudkan dan memperkuat pelaksanaan kedaulatan rakyat.
Semua warga negara berkewajiban untuk mewujudkan sikap positif terhadap sistem pemerintahan Indonesia. UUD 1945 adalah aturan dasar dalam sistem pemerintahan Indonesia. Sikap positif terhadap sistem pemerintahan akan mewujudkan dan memperkuat pelaksanaan kedaulatan rakyat.
Sikap positif terhadap sistem pemerintahan secara lebih khusus dapat diwujudkan di dalam lingkungan keluarga. Adapun contohnya adalah sebagai berikut.
-
menjalankan
agama dan saling menyayangi antar anggota keluarga
-
menghormati
antar anggota keluarga
-
Senantiasa
saling mengingatkan dan mengajak keluarga untuk mendekatkan diri kepada sang
pencipta.
-
Menempatkan
Ayah sebagai kepala keluarga
-
menjaga
nama baik keluarga
-
Memperingan
beban kerjaan orangtua dengan cara seperti memasak, membersihkan rumah, menjadi
anak yang sederhana, dsb.
-
Membantu
adik atau kakak dalam proses pembelajaran.
-
Tidak
menyakiti perasaan orang tua
Komentar
Posting Komentar